Iklan Bos Aca Header Detail

Hasil SKD CPNS Lamtim, 18 Formasi Kosong

Hasil SKD CPNS Lamtim, 18 Formasi Kosong

radarlampung.co.id-Para pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur boleh bernafas lega.

Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mengumumkan hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), Minggu (22/3).

Pengumuman itu tertuang melalui surat bernomor   810/ 940 /28-SK/2020  tanggal 22 Maret 2020 tentang hasil  SK pada seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2019.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Lampung Timur M.Ridwan menjelaskan, pengumuman tersebut merupakan  Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor : K26-30/D5908/III/20.01 tanggal 18 Maret 2020 perihal Penyampaian Hasil SKD CPNS Tahun 2019 Pemerintah KabupatenLampung Timur.

“Untuk mengetahui hasil pengumuman itu, pelamar dapat melihat pada kolom keterangan lampiran melalui website  resmi http://www.lampungtimurkab.go.id/,” jelas M.Ridwan.

Dilanjutkan, pesesta SKD yang berhak mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) adalah Peserta yang memiliki kode P/L,  P/L (P1TL/18), P/L(P1TL/18I) dan P/L (P1TL/19I) di kolom keterangan pada lampiran pengumuman. 

Sedangkan peserta yang tidak memiliki kode tersebut tidak dapat mengikuti SKB. “Jadwal dan tempat pelaksanaan SKB. Akan ditentukan kemudian  dan akan diinformasikan melalui website resmi Pemkab Lamtim,”imbuhnya.

Masih menurut M.Ridwan, berdasarkan hasil SKD yang telah diumumkan tersebut, total peserta SKD yang berhak mengikuti SKB sebanyak 421 orang. Sedangkan, total formasi yang kosong sebanyak 18. Formasi yang kosong itu, antara lain, untuk dokter spesialis dan tenaga guru. “Formasi yang kosong itu, karena tidak ada pelamarnya. Sedangkan, formasi yang tidak terpenuhi sesuai alokasi masih dalam rekapitulasi,” terang M.Ridwan. (wid/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: